Mengenal lebih dekat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika serta informasi kontak kami.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008, Badan Meteorologi dan Geofisika berganti nama menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan status sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen.
Stasiun Meteorologi Maritim Tenau merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah lingkungan BMKG yang memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan pengamatan, pengelolaan data, dan pelayanan jasa meteorologi maritim di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya demi mendukung keselamatan pelayaran dan kesejahteraan masyarakat.
"BMKG yang berkelas dunia dengan spirit socioentrepreneur untuk mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan berkepribadian berlandaskan Gotong-Royong."
Tugas: BMKG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Fungsi: Dalam melaksanakan tugas tersebut, BMKG menyelenggarakan fungsi antara lain:
Bentuk & Makna: Logo BMKG berbentuk lingkaran dengan warna dasar biru, putih dan hijau. Di tengah warna putih terdapat satu garis abu-abu dengan tulisan BMKG. Ini melambangkan BMKG berupaya semaksimal mungkin menyediakan informasi MKG dengan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini secara dinamis.
Arti Elemen:
Jalan M Praja No.3, Kecamatan Alak, Kota Kupang,
Nusa Tenggara Timur